|
Oleh: Alamsyah M. Dja’far
puloseribu.com-Tidung. Jika tak ada perubahan, Tahun 2010 ini Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan akan melaksanakan lebih dari 20 kegiatan. Versi Camat Kepulauan Seribu Selatan Satriadi Gunawan, kegiatan fisik tahun 2010 berjumlah kurang lebih 24 kegiatan. “Kegiatan fisik tahun ini sekitar 24 kegiatan,” katanya kepada Alamsyah M. Dja’far dari puloseribu.com melalui sambungan telpon awal Maret silam. Dana kegiatan ke-24 itu bersumber dari rencana Anggaran Prakiraan Belanja Daerah (APBD) periode 2010. Menurut data yang dimiliki media ini, 24 kegiatan itu antara lain terdiri dari kegiatan pemeliharaan di sejumlah kelurahan di lingkungan Kepulauan Seribu Selatan seperti Pulau Untung Jawa, Pulau Pari, dan dan Pulau Lancang dengan alokasi anggaran rata-rata antara Rp. 30 – 80 juta rupiah. Di luar itu, masih ada kegiatan non-fisik seperti kegiatan Pembinaan RW Siaga di Wilayah Kecamatan, Monitoring dan Pembinaan Jumantik di Wilayah Kecamatan, Monitoring Jumat Bersih dan PSN Tingkat Kecamatan, atau Bimbingan dan Pelatihan Cinta Laut bagi Remaja dan Pemuda. Lihat Di Antara Kue-Kue Pembangunan Itu. Berdasarkan Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003, proses pelaksanaan kegiatan dimulai dengan kegiatan memilih pelaksana kegiatan. Dalam beleid itu, pemilihan penyedia barang/jasa di lingkungan pemerintah dikelompokkan menjadi empat metode. Pertama, metode Pelelangan Umum yang menjadi prinsip utama pengadaan barang, dilakukan secara terbuka dengan pengumuman secara luas melalui media massa dan papan pengumuman resmi institusi, biasanya dilakukan untuk pengadaan dengan nilai diatas Rp. 100 Juta. Kedua, Pelelangan Terbatas, yang dilakukan untuk pekerjaan yang penyedianya diyakini terbatas saja, dan untuk pekerjaan yang kompleks. Karena itu dalam pengumuman, sudah dicantumkan nama penyedia barang/jasa yang dianggap mampu untuk mengerjakan. Sedang metode pemilihan model ketiga adalah Pemilihan Langsung, yakni pemilihan yang membandingkan sebanyak-banyaknya penawaran dan sekurang-kurangnya tiga penawaran dari penyedia barang/jasa yang telah lulus prakualifikasi. Metode ini cukup diumumkan melalui papan pengumuman resmi institusi atau bila memungkinkan melalui internet. Metode ini biasanya digunakan untuk pekerjaan yang bernilai di antara Rp. 50 Juta sampai Rp. 100 Juta. Keempat, metode Penunjukan Langsung yang menunjuk satu penyedia barang/jasa dengan cara melakukan negosiasi teknis maupun harga. Biasanya digunakan dalam keadaan tertentu dan keadaan khusus, termasuk apabila nilai pengadaan dibawah Rp. 50 Juta. Untuk yang terakhir, tata cara pemilihan dengan model penunjukan langsung sesuai Kepres No.80 Tahun 2003 pasal 20 ayat 4 meliputi: undangan kepada peserta terpilih, pengambilan dokumen prakualifikasi dan dokumen penunjukan langsung, pemasukan dokumen prakualifikasi, penilaian kualifikasi, penjelasan, dan pembuatan berita acara penjelasan, pemasukan penawaran, evaluasi penawaran, negosiasi baik teknis maupun biaya, penetapan/penunjukan penyedia barang/jasa, dan terakhir penandatanganan kontrak.
Kepada puloseribu.com, Camat memastikan akan melakukan kegiatan pemilihan penyedia barang dan jasa sesuai prosedur. “Kalau penunjukan langsung, pasti ada pembuat pejabat pembuat komiten,” katanya. Meski demikian ia juga mengaku dilematis. Jika informasi kegiatan tersebut dibuka seluas-luasnya usaha yang disebutkan sebagai “pemberdayaan” masyarakat pulau itu menurutnya akan terabaikan. “Di satu sisi saya ingin, di hati kecil saya, dibuka saja seluas-luasnya. Tapi di sisi lain, harus saya korbankan masyarakat pulau,” tambahnya. Dengan alasan “pemberdayaan” itu pula Satriadi mengaku tak bisa sepenuh hati membuka seratus persen informasi kegiatan tersebut. “Saya menutup yang kran darat,” katanya. “Saya sih lebih senang dibuka. (Tapi) Konsekuensinya pemberdayaan luntur,” tandasnya. Dengan membuka informasi itu seluasnya-luasnya ia berdalih tak bisa menolak orang darat (orang-orang dari Jakarta --red) masuk. Jika memenuhi kriteria, lanjutnya, mereka juga berhak berkompetisi. Padahal, katanya melihat kondisi di pulau, Satriadi tidak yakin SDM di pulau mampu bersaing. Seperti pengerjaan kegiatan tahun lalu, rencana pemilihan pelaksana kegiatan kecamatan tahun ini ditengarai isu tak sedap. Sumber puloseribu.com menyebut ada usaha bagi-bagi proyek yang melabrak peraturan. Informasi kegiatannya tertutup. Beredar pula kabar, dari pemilihan rekanan pengerjaan kegiatan, Camat mendapat keuntungan dari model “pemberdayaan” itu. Ketika dikonfirmasi, Camat Satriadi dengan tegas membantah. “Oh tidak!,” katanya. Namun kepada puloseribu.com ia memang mengaku bahwa sudah ada 30 orang yang ingin mendapatkan kue “pemberdayaan”. “Kuenya Cuma 24,” katanya. Bahkan tak hanya mereka dari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, beberapa orang dari Kecamatan Kepulauan Seribu Utara juga sudah ada yang menghubungi dirinya untuk ikut dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2010. Ia juga menegaskan di era yang serba terbuka itu ia tak mungkin macam-macam. Apalagi saat ini, lanjutnya, Lurah, Camat, Wakil atau Sekretaris Lurah sudah mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang jumlahnya cukup lumayan. Dengan penghasilan tersebut, mereka bisa berkonstasi mengurus warga. Tahun lalu sumber puloseribu.com juga menyebut adanya pertemuan antara Camat dengan sekitar sepuluh orang yang akan melaksanakan kegiatan di lingkungan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Pertemuan digelar di sebuah rumah makan tak jauh dari gedung Mitra Praja, kantor perwakilan Kabupaten Kepulauan Seribu. Pertemuan ini, masih menurut si sumber, membicarakan pembagian sejumlah proyek kecamatan. Masing-masing dari sepuluh orang akan mendapat 2-3 kegiatan seperti pemeliharaan gazebo di Pulau Untung Jawa atau pemeliharaan tempat pembakaran sampah. Tapi soal isu bagi-bagi kegiatan itu juga dibantah Camat. “Yang benar. Pertemuan itu dalam rangka perkenalan calon rekanan,” katanya akhir Maret 2009 di Jakarta. [] |
Comments
dari isi berita informasinya cukup bagus...but..,coba lam lu investigasi lagi...apalagi email dari orang pulo, bagus tuh.dan aku baca di bagian...di rumah makan sebelah mitra praja ada sumber yang tdk di sebutkan identitasnya.
oke lam!
RSS feed for comments to this post